Saturday, February 14, 2026

Mantan Bupati Bengkulu Utara Ditahan, Resmi Tersangka Kasus Korupsi Tambang PT RSM

 


BENGKULU — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menetapkan mantan Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara yang melibatkan PT Ratu Samban Mining (PT RSM). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan cukup alat bukti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan dan pengelolaan izin tambang.

Kejati Bengkulu menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Imron Rosyadi dilakukan secara intensif. Pengumuman status tersangka disampaikan oleh tim penyidik setelah melalui proses panjang penyelidikan serta pengumpulan alat bukti dari dokumen-dokumen dan keterangan saksi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Imron Rosyadi langsung ditahan oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Bengkulu setelah menjalani pemeriksaan lebih dari enam jam. Penahanan ini dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan dan mencegah tersangka menghambat penyelidikan.

Kasus ini berakar pada proses perizinan pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT RSM di wilayah Bengkulu Utara. Penyidik menduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin serta alih kuasa pekerjaan tambang yang merugikan negara. Dugaan kerugian negara hingga kini masih dalam perhitungan penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan.

Pemberitaan mengenai penetapan ini juga menjadi sorotan publik karena Imron Rosyadi pernah menjabat sebagai Bupati Bengkulu Utara selama dua periode serta aktif dalam dunia politik lokal. Penetapan status tersangka dan penahanan ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat setempat, termasuk permintaan keterbukaan proses hukum dari publik dan aktivis antikorupsi.

Penyidik Kejati Bengkulu mengatakan bahwa penyidikan masih terus berlanjut dan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang diperiksa atau ditetapkan tersangka apabila bukti-bukti baru ditemukan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap memberikan kepercayaan penuh kepada proses hukum yang sedang berjalan.

VIRAL

Mantan Bupati Bengkulu Utara Ditahan, Resmi Tersangka Kasus Korupsi Tambang PT RSM

  BENGKULU — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menetapkan mantan Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi , sebagai tersangka dalam kasus...